Buruan Cek !!! Inilah Jumlah Formasi PPPK Pemprov Lampung 2023 Yang Disetujui MenpanRB, 1007 Guru Lulus PG 21 Apakah Selamat Tahun Ini?

  • Whatsapp
PPPK Pemprov Lampung 2023 2024
PPPK Pemprov Lampung 2023 2024

Pemerintah Provinsi Lampung (Pemprov Lampung) kembali akan merekrut ribuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023.

Seleksi CPNS dan PPPK tahun ini dijadwalkan mulai digelar pada 17 September 2023, artinya tinggal 3 hari lagi.

Bacaan Lainnya

Adapun total formasi PPPK di Pemprov Lampung sebanyak 7. 647. Rinciannya PPPK guru sebanyak 7.130, dan PPPK tenaga kesehatan 517.

Data itu dipaparkan Plt Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Budi Sofyan, Kamis (14/9/2023).

Budi menjelaskan, sebelumnya Pemprov Lampung mengusulkan formasi PPPK guru sebanyak 7. 130 orang, sementara untuk nakes 535 orang.

“Artinya dari pengusulan itu, untuk PPPK guru semuanya di-acc oleh pusat. Sementara untuk nakes ada berkurang, yaitu kita usulkan 535 yang di-acc 517,” jelas Budi Sofyan mewakili Kepala BKD Lampung, Meiry Hartika Sari.

Sesuai jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman resmi seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan digelar tanggal 16 September – 30 September.

Untuk itu, BKD Lampung juga sedang mempersiapkan pengumuman untuk seleksi PPPK di lingkungan Pemprov Lampung.

“Dalam hal ini kita juga sedang mempersiapkan pengumuman yang tentunya sesuai dengan juklas juknis Kemenpan. Kita juga sekarang sedang marathon rapat zoom membahas bagaimana teknis pelaksanaannya,” kata Budi di temui di ruang kerjanya.

“Mudah-mudahan kalau tidak ada perubahan dari pusat, tanggal 16 September akan ada pengumuman resmi. Bagaimana hasil rapat zoom bersama BKN dan Kemenpan kita lihat nanti,” tambahnya.

Adapun pengumuman seleksi PPPK 2023 di lingkungan Pemprov Lampung akan disampaikan melalui kanal informasi resmi Pemprov dan BKD Lampung, yaitu melalui website lampungprov.go.id

Terkait dimana saja lokasi seleksi digelar, Budi menyebut hal itu sepenuhnya kewenangan BKN. Sebelumnya BKN sudah melakukan surve di beberapa tempat.

“Kalau itu BKN yang menentukan, kita juga belum mendapat keputusan terkait lokasi persisnya dimana. Tapi mereka sudah survei. Kalau tahun lalu kita pakai Poltekes, tapi itu kan pesertanya nggak banyak, untuk tahun ini kita tunggu keputusan BKN,” tutupnya. (*lampung.rilis.id).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *