Pelamar PPPK Pemprov Lampung (P1, P2, P3, dan P4) Siap Ditempatkan Pada Sekolah Induk dan Non-Induk

PPPK Pemprov Lampung 2023 2024
PPPK Pemprov Lampung 2023 2024

Dalam gelaran penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Lampung di tahun 2023 ini maka akan ada skema baru yang menguntungkan bagi pelamar prioritas, terutama prioritas 1, 2, dan 3. Sementara itu, untuk pelamar dengan kategori P4 atau pelamar umum maka akan mendapatkan penempatan jika masih terdapat sisa formasi dari pelamar P1, P2, dan P3.

Untuk pelamar prioritas 1 (P1) di tahun 2023 ini sangat diuntungkan, karena mereka tidak mengikuti tes secara luring melalui CAT BKN. Mereka hanya menggunakan nilai passing grade di tahun 2021. Itu artinya mereka tinggal menunggu penempatan.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, untuk pelamar P2, P3, dan P4 tetap mengikuti tes CAT BKN, itu artinya mereka masih dalam kategori belum aman.

Untuk penempatan pelamar prioritas maupun pelamar umum yang lulus seleksi nantinya akan ditempatkan di sekolah negeri. Pengumuman penempatan sendiri akan dilaksanakan mulai tanggal 6-15 Desember 2023, dan bisa dilihat secara langsung melalui akun SSCASN masing-masing pelamar.

Mekanisme penempatan untuk PPPK tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Dimana untuk penempatan tahun ini di sekolah induk maupun non-induk semuanya diserahkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Lampung (Disdik).

Untuk urutan penempatan tetap memprioritaskan pelamar P1 sebagai pemenang. Sehingga P1 ini berpeluang besar untuk ditempatkan di sekolah induk. Sementara untuk pelamar P2, P3, dan P4 berpeluang besar untuk ditempatkan di sekolah non-induk. Namun, bisa juga ditempatkan di sekolah induk, sepanjang P1 sudah diselesaikan terlebih dahulu di sekolah induknya.

“Untuk urutan penempatan kami tetap mengurutkan sesuai peraturan panRB terbaru, artinya P1 prioritas tetap menang di sekolah induk, sepanjang kebutuhannya ada”. Ujar salah satu pejabat BKD.

Geser-menggeser formasi kemungkinan besar diupayakan untuk tidak dilakukan, yang nantinya akan merugikan guru honorer di sekolah induk yang sudah lama mengabdi. Penempatan pelamar P1, P2, P3, maupun P4 akan ditempatkan di sekolah-sekolah yang membutuhkan guru. Seperti daerah-daerah 3T di Lampung akan dioptimalisasi untuk penempatan guru lulusan PPPK ini.

“Karena di daerah 3T ini sangat sedikit gurunya, sehingga dengan penempatan guru P1, P2, P3, dan P4 di PPPK tahun 2023 ini maka akan menutup kekurangan guru yang selama ini terjadi. Sehingga dengan penempatan guru di daerah terpencil ini, maka siswa akan dilayani secara maksimal oleh guru berkualitas.”, jelas salah satu pejabat BKD Lampung saat ditemui oleh tim jurnalis lovelylampung.com.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *