Pengertian, Tujuan dan Ketentuan Adat Ngejuk Ngakuk

  • Whatsapp

Setelah mereka (para pemimpin ada Lampung dahulu kala) berada di Bukit Pesagi, lalu mereka menyusun suatu peraturan tentang cara melaksanakan perkawinan mulai dari proses awal sampai akhir yang disebut sebagai adat “Ngejuk Ngakuk” yang disingkat dengan Adat Pengakyuk. Maksud dan tujuan dari adat ngejuk ngakuk ini ialah bagaimana cara memberi dan mengambil seorang gadis/muli yang akan menikah dengan seorang bujang (mekhanai). Beberapa ketentuan dan isi dalam Adat Ngejuk Ngakuk ini ialah:

  1. Bilamana mengambil gadis keturunan Lampung dari Pemangku Adat, maka dari pihak yang akan mengambil gadis diwajibkan menyerahkan daw (benda) sejumlah sama (400 real);
  2. Bagi anggota keluarga lain yang bukan Pemangku Adat, jumlah dawnya hanya satak (200 real);
  3. Gadis harus dipinang lebih dahulu melalui orang tuanya dan keluarga besar;
  4. Mempelai wanita harus diberangkatkan dari Lunjuk Peccah Aji dan diterima dan ditemukan (kawin adat) juga di atas Lunjuk Peccah Aji;
  5. Peristiwa ini harus dirayakan dengan memotong kerbau baik di tempat gadis (muli) maupun ditempat bujang (mekhanai).

Kentuan di atas tentunya harus diikuti dengan seksama oleh kedua mempelai agar kegiatan perkawinan secara adat dapat diakui oleh masyarakat setempat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *