Pemerintah Provinsi Lampung (Pemprov Lampung) telah resmi mengumumkan hasil seleksi kompetensi untuk Jabatan Fungsional (JF) Tenaga Kesehatan di tahun 2023 ini.
Pengumuman resmi bagi peserta tes yang lulus seleksi dapat diakses langsung melalui situs https://www.bkd.lampungprov.go.id/. Di situs tersebut pada bagian “pengumuman” atau artikel terbaru akan muncul pengumuman kelulusannya serta beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh peserta untuk pemberkasan NI PPPK maupun pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Beberapa persyarat pada lampiran di pengumuman pada situs BKD Lampung tersebut, tertulis beberapa hal yang perlu dipersiapkan peserta (berbatas waktu) diantaranya adalah:
- Surat keterangan aktif bekerja secara terus-menerus (versi terbaru);
- Surat keterangan memiliki pengalaman kerja;
- Surat lamaran; serta
- Surat pernyataan 5 poin.
Sementara itu, untuk persyarat pemberkasan lainnya adalah berbagai berkas-berkas penting seperti SKCK dari kepolisian, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat bebas narkoba, dan masih banyak yang lainnya.
Untuk informasi terkait pengumuman kelulusan PPPK JF Tenaga Kesehatan, silakan bisa melihatnya secara langsung pada halaman website berikut: BKD Lampung.***