Provinsi Lampung di setiap kabupatennya pasti memiliki Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan alamat websitenya https://dlhtanggamus.org/ yang secara umum mempunyai goal setting untuk menjaga dan melindungi alam dari kerusakan, perbaikan tata kelola lingkungan yang aman dan nyaman, sehingga bisa membuat ekosistem alam semakin baik.
Di Kabupaten Tanggamus, provinsi Lampung mempunyai Dinas Lingkungan Hidup yang sangat aktif program-programnya dalam mewujudkan lingkungan hidup yang terkelola dengan baik dan bijaksana, sehingga dampaknya sangat bermanfaat bagi masyarakat Tanggamus.
Tugas dan Fungsi
Dinas ini bertugas membantu Bupati Kabupaten Tanggamus dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup. Adapun beberapa tugas dan fungsi pokoknya antara lain:
- Perumusan kebijakan teknis lingkungan hidup.
- Pembinaan dan pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup.
- Pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan pengendalian pencemaran, pengelolaan sampah, limbah dan pertanaman.
Struktur Organisasi
Berdasarkan Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 29 Tahun 2024 tentang perubahan atas Perbup No. 42 Tahun 2022, Struktur organisasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus mencakup:
- Kepala Dinas.
- Sekretariat (Subbag Perencanaan; Subbag Umum & Kepegawaian; Kelompok Jabatan Fungsional)
- Bidang Tata Lingkungan.
- Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan Pertanaman.
- Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup.
- Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup.
- Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan lainnya.
Program & Prioritas
Beberapa program atau fokus kegiatan yang dilaksanakan:
- Program pengelolaan sampah dan limbah, termasuk pembentukan titik pengumpulan, pengolahan, dan daur ulang.
- Pemantauan kualitas udara dan air di wilayah Kabupaten Tanggamus.
- Edukasi dan sosialisasi lingkungan hidup kepada masyarakat dan industri.
- Penghijauan dan pengembangan ruang terbuka hijau (RTH) melalui penanaman pohon dan perawatan taman kota.
Prestasi & Kegiatan
Contoh kegiatan nyata:
- Aksi penanaman pohon bersama PT Natarang Mining di lahan bekas tambang di Kabupaten Tanggamus sebagai bagian dari upaya reklamasi lingkungan.
- Validasi dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk RPJMD Kabupaten Tanggamus.
Alamat & Kontak
- Alamat: Jl. Jenderal Ahmad Yani, Kp. Baru, Kec. Kota Agung Tim., Kabupaten Tanggamus, Lampung 35384.
- Website resmi: https://dlhtanggamus.org/
- Nomor kontak layanan publik: 0894-1324-9245
Itulah tadi sekilas informasi tentang profil DLH Tanggamus, provinsi Lampung. Semoga bermanfaat. Terimakasih.




