Dilansir dari halaman website lampungprov.go.id, bahwa Pemerintah Provinsi Lampung (Pemprov Lampung) secara resmi merilis jumlah formasi PPPK 2023 untuk kebutuhan tenaga guru dan juga tenaga kesehatan.
Dalam rilis melalui halaman website tersebut, Pemprov Lampung membuka alokasi kebutuhan PPPK tenaga guru sebanyak 7.130 dengan rincian kebutuhan umum dan khusus sebanyak 6.988, serta kebutuhan disabilitas sebanyak 142.
Sementara itu, untuk alokasi kebutuhan tenaga kesehatan sebanyak 517 formasi dengan rincian 506 untuk kebutuhan umum dan khusus, serta kebutuhan penyandang disabilitas sebanyak 11.
Untuk rilis formasi di atas bisa dicek pada halaman website >> https://lampungprov.go.id/detail-post/pengumuman-tentang-seleksi-calon-pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja-pppk-jabatan-fungsional-guru-dan-jabatan-fungsional-kesehatan-di-lingkungan-pemprov-lampung-tahun-anggaran-2023.
Selain itu, rilis resmi formasi final juga akan tersinkron juga dengan ASN Karier.