Syarat-Syarat Penglaku dalam Adat Budaya Lampung

  • Whatsapp
Syarat-Syarat Penglaku
Syarat-Syarat Penglaku

Penglaku artinya yaitu suatu badan panitia yang dibentuk kerapatan adat yang memiliki tugas panitia dalam begawi adat Lampung. Kemudian macam/jenis-jenis penglaku terdiri atas penglaku tuho dan penglaku meghanai (bujang).

Penglaku tuho yaitu panitia yang dibentuk oleh kerapatan perwakilan adat yang anggotanya para sesepuh / yang dituakan. Di penglaku adat juga ada penglaku meghanai (bujang) dibantu oleh penggawa muda dan peghmattuan (bujang-gadis) demi kesuksesan suatu acara adat.

Bacaan Lainnya

Sayarat-syarat dan ketentuan menjadi penglaku adalah:

  • menjiwai dan mampu mengamalkan nilai-nilai dasar dari piil pesenggiri, sehingga dalam hal ini setiap orang yang menjadi penglaku harus menanamkan sikap terpuji;
  • orang lampung asli dan atau orang yang mempunyai keinginan untuk menjadi penglaku;
  • mampu menguasai bahasa dan sastra daerah Lampung secara aktif;
  • mampu bekerjasama dalam kegiatan-kegiatan adat, baik antar muli-meghanai (gadis-bujang), meghanai-meghanai (bujang-bujang), muli-muli (gadis-gadis);
  • mampu menjalankan tugas-tugas adat dengan baik dan penuh tanggungjawab, amanah, berprilaku terpuji dan baik;
  • Tugas penglaku tuho yaitu mendampingi para perwatin adat ketika melaksanakan upacara adat di nuo sesat kemudian tugas yang lainnya yakni mengawal pengantin ketika melaksanakan medal ngekukhuk atau yang sering disebut ngarak;
  • Tugas penglaku adat yang terdiri dari penglaku meghanai (bujang) yaitu menghandle rangkaian upacara adat dengan dibantu para muli-meghanai (gadis-bujang) anak dari penyimbang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *