Penglaku artinya yaitu suatu badan panitia yang dibentuk kerapatan adat yang memiliki tugas panitia dalam begawi adat Lampung. Kemudian macam/jenis-jenis penglaku terdiri atas penglaku tuho dan penglaku meghanai (bujang).
Penglaku tuho yaitu panitia yang dibentuk oleh kerapatan perwakilan adat yang anggotanya para sesepuh / yang dituakan. Di penglaku adat juga ada penglaku meghanai (bujang) yang tugasnya dibantu oleh punggawa muda dan peghmattuan (bujang-gadis) demi kesuksesan suatu acara adat.