Mekanisme Penempatan Bagi Pelamar P1, P2, P3, dan P4 yang Lulus Seleksi PPPK Guru Tahun 2023

  • Whatsapp

Informasi yang tersebar dari beberapa peserta seleksi yang mempunyai saudara dan bekerja di kantor BKD/BKPSDM mengatakan bahwa untuk lokasi penempatan bagi pelamar P1, P2, P3, dan P4 untuk jabatan fungsional guru yang lulus seleksi tentu saja sesuai dengan daerah kewenangannya/domisili, sesuai data dapodik, atau kondisional ditempatkan pada daerah-daerah yang kekurangan guru, seperti di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Itu artinya bisa sesuai dengan lokasi dimana guru itu bekerja.

Untuk lokasi penempatan sejauh ini yang dapat dilakukan adalah sesuai data dapodik, dan bisa merujuk pada kabupaten/kota dimana pelamar itu terinput di data dapodik. Baru sisanya di daerah 3T yang membutuhkan guru.

Bacaan Lainnya

Sebagai contohnya, peserta seleksi guru yang lolos passing grade di tahun 2021 (pelamar prioritas P1) yang tinggal di kabupaten Lampung Barat, maka akan ditempatkan di wilayah kewenangannya tersebut, dalam hal ini di Lampung Barat.

Untuk daerah-daerah 3T kemungkinan besar akan diberikan bagi pelamar yang berstatus P2, P3, maupun P4 sepanjang kebutuhannya ada. Tujuannya untuk memenuhi jumlah formasi di daerah 3T agar tidak terjadi kekurangan guru yang berakibat rendahnya mutu dan kualitas lulusan di daerah 3T ini.

Sebenarnya, pusat sudah memberikan juknis pasti untuk penempatan P1, P2, P3 maupun P4, namun sifatnya adalah private, tidak secara gamblang untuk dikonsumsi secara publik.

Namun, untuk juknis pastinya yang sifatnya terbuka, bahwa untuk penempatan diurutkan berdasarkan kategori pelamar khusus ke umum, artinya dari P1 prioritas kemudian P2, P3, dan P4.

Dimana pun nantinya ditempatkan, maka sebaiknya diambil saja, karena mengingat bahwa ke depan seleksi PPPK ini semakin ketat, dan diproyeksikan jumlahnya akan terus meningkat di tahun 2024. Itu artinya peta persaingan semakin sengit dan peluangnya semakin sulit.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *